Selasa, 12 Juni 2012

sertifikat 4


sertifikat 3


sertifikat 2


sertifikat 1



BATAS NKRI DAN PULAU-PULAU TERLUAR


BATAS WILAYAH NKRI
Indonesia mempunyai perbatasan darat dengan tiga negara tetangga, yaitu Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Sementara perbatasan laut dengan sepuluh negara tetangga, diantaranya Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste, India, Thailand, Australia, dan Palau.

SEBARAN PULAU-PULAU TERLUAR
Berdasarkan inventarisasi yang telah dilakukan oleh DISHIDROS TNI AL, terdapat 92 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, diantaranya :
1. Pulau Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan India
2. Pulau Sentut,, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan dengan Malaysia
3. Pulau Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan Nongsa berbatasan dengan Singapura
4. Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam
5. Pulau Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew berbatasan dengan Filipina
6. Pulau Dana, Dana (pulau ini tidak sama dengan Pulau Dana yang disebut pertama kali, terdapat kesamaan nama), Mangudu, Shopialoisa, Barung, Sekel, Panehen, Nusa Kambangan, Kolepon, Ararkula, Karaweira, Penambulai, Kultubai Utara, Kultubai Selatan, Karang, Enu, Batugoyan, Larat, Asutubun, Selaru, Batarkusu, Masela dan Meatimiarang berbatasan dengan Australia
7. Pulau Leti, Kisar, Wetar, Liran, Alor, dan Batek berbatasan dengan Timor Leste
8. Pulau Budd, Fani, Miossu, Fanildo, Bras, Bepondo danLiki berbatasan dengan Palau
9. Pulau Laag berbatasan dengan Papua Nugini
10. Pulau Manuk, Deli, Batukecil, Enggano, Mega, Sibarubaru, Sinyaunau, Simuk dan wunga berbatasan dengan samudra Hindia
Diantara 92 pulau terluar ini, ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius dintaranya:
1. Pulau Rondo
Pulau Rondo terletak di ujung barat laut Propinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD). Disini terdapat Titik dasar TD 177. Pulau ini adalah pulau terluar di sebelah barat wilayah Indonesia yang berbatasan dengan perairan India.
2. Pulau Berhala
Pulau Berhala terletak di perairan timur Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di tempat ini terdapat Titik Dasar TD 184. Pulau ini menjadi sangat penting karena menjadi pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, salah satu selat yang sangat ramai karena merupakan jalur pelayaran internasional.
3. Pulau Nipa
Pulau Nipa adalah salah satu pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura. Secara Administratif pulau ini masuk kedalam wilayah Kelurahan Pemping Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau. Pulau Nipa ini tiba tiba menjadi terkenal karena beredarnya isu mengenai hilangnya/ tenggelamnya pulau ini atau hilangnya titik dasar yang ada di pulau tersebut. Hal ini memicu anggapan bahwa luas wilayah Indonesia semakin sempit.
Pada kenyataanya, Pulau Nipa memang mengalami abrasi serius akibat penambangan pasir laut di sekitarnya. Pasir pasir ini kemudian dijual untuk reklamasi pantai Singapura. Kondisi pulau yang berada di Selat Philip serta berbatasan langsung dengan Singapura disebelah utaranya ini sangat rawan dan memprihatinkan.
Pada saat air pasang maka wilayah Pulau Nipa hanya tediri dari Suar Nipa, beberapa pohon bakau dan tanggul yang menahan terjadinya abrasi. Pulau Nipa merupakan batas laut antara Indonesia dan Singapura sejak 1973, dimana terdapat Titik Referensi (TR 190) yang menjadi dasar pengukuran dan penentuan media line antara Indonesia dan Singapura. Hilangnya titik referensi ini dikhawatirkan akan menggeser batas wilayah NKRI. Pemerintah melalui DISHIDROS TNI baru-baru ini telah mennam 1000 pohon bakau, melakukan reklamasi dan telah melakukan pemetaan ulang di pulau ini, termasuk pemindahan Suar Nipa (yang dulunya tergenang air) ke tempat yang lebih tinggi.
4. Pulau Sekatung
Pulau ini merupakan pulau terluar Propinsi Kepulauan Riau di sebelah utara dan berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 030 yang menjadi Titik Dasar dalam pengukuran dan penetapan batas Indonesia dengan Vietnam.
5. Pulau Marore
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 055.
6. Pulau Miangas
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 056.
7. Pulau Fani
Pulau ini terletak Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 066.
8. Pulau Fanildo
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072.
9. Pulau Bras
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara Kepualuan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072A.
10. Pulau Batek
Pulau ini terletak di Selat Ombai, Di pantai utara Nusa Tenggara Timur dan Oecussi Timor Leste. Dari Data yang penulis pegang, di pulau ini belum ada Titik Dasar
11. Pulau Marampit
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 057.
12. Pulau Dana
Pulau ini terletak di bagian selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan langsung dengan Pulau Karang Ashmore Australia. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 121



Nama-nama provinsi di Indonesia beserta ibukotanya


Sumatera
§  Aceh - Banda Aceh
§  Sumatera Utara - Medan
§  Sumatera Barat - Padang
§  Riau - Pekanbaru
§  Kepulauan Riau - Tanjung Pinang
§  Jambi - Jambi
§  Sumatera Selatan - Palembang
§  Kepulauan Bangka Belitung - Pangkal Pinang
§  Bengkulu - Bengkulu
§  Lampung - Bandar Lampung
Jawa
§  Daerah Khusus Ibukota Jakarta
§  Banten - Serang
§  Jawa Barat - Bandung
§  Jawa Tengah - Semarang
§  Daerah Istimewa Yogyakarta - Yogyakarta
§  Jawa Timur - Surabaya
Kepulauan Sunda Kecil
§  Bali - Denpasar
§  Nusa Tenggara Barat - Mataram
§  Nusa Tenggara Timur - Kupang
Kalimantan
§  Kalimantan Barat - Pontianak
§  Kalimantan Tengah - Palangka Raya
§  Kalimantan Selatan - Banjarmasin
§  Kalimantan Timur - Samarinda
Sulawesi
§  Sulawesi Utara - Manado
§  Gorontalo - Gorontalo
§  Sulawesi Tengah - Palu
§  Sulawesi Barat - Mamuju
§  Sulawesi Selatan - Makassar
§  Sulawesi Tenggara - Kendari
Kepulauan Maluku
§  Maluku - Ambon
§  Maluku Utara - Sofifi
Papua bagian barat
§  Papua Barat - Manokwari
§  Papua - Jayapura






sumber dari wikipedia indonesia

Rabu, 11 April 2012

PENDAPAT TENTANG DEMO BBM DIKAITKAN DENGAN HAM

Kenaikan harga minyak dunia terus meningkat, mengingat bahwa persediaan minyak dibumi tetap berkurang karena minyak mentah dibumi termasuk kedalam sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dengan waktu jangka pendek. Sedikitnya hitungan juta tahun minyak tersebut dapat terbentuk.
Indonesia merupakan salah satu Negara di seluruh dunia yang merasakan dampak atas kenaikan harga minyak dunia. Namun perlu digaris bawahi bahwa dampak kenaikan harga minyak ini masaih dapat diatur sesuai dengan kebijakan pemerintah. Menurut rancangan APBN 2012 bahwa terhitung sejak 1 APRIL 2012 BBM akan naik dari harga Rp 4500 menjadi Rp 6000 atas subsidi yang diberikan pemerintah. Kenaikan ini berbanding lurus dengan harga barang-barang lainnya. Rakyat mulai panik atas rencana kenaikan ini. Akibatnya mahasiswa-mahasiswa yang mengatasnamakan suara rakyat mulai turun kejalan. Demo menolak kenaikan BBM mulai ramai dijalan. Teatrikal, penyebaran brosur sampai bersuara ditengah jalan pun dilakukan. Aspirasi mereka tidak mendapatkan sambutan dari mereka para pejabat kerah putih. Hingga puncaknya tanggal 30 MARET 2012 lalu senayan diduduki oleh ± 15000 orang yang berdemo menolak kenaikan BBM. Pun yang terjadi di dikota-kota besar lainnya. Bentrokan dengan aparat yang notabene hanya sebagai ‘pengaman’ pun tidak dapat dihindari. Tentu ini bukan bentuk keadilan, karena sebenarnya jika dilihat dari rancangan APBN 2012 ini, untuk subsidi BBM khususnya pengaruhnya tidak terlalu besar jika pemerintah ingin menekan pengeluaran kas Negara. Pun jika harga minyak mentah dunia naik tidak akan berpengaruh terhadap pengeluran kas dalam APBN untuk subsidi BBM. Pemerintah harus lebih jeli lagi dalam mengatur APBN. Jika pemerintah memaksa untuk menarik subsidi jelas MELANGGAR HAM rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia berhak untuk hidup layak tanpa tercekik rasa takut dari harga-harga yang melejit naik. Rakyat Indonesia hak untuk terbebas dari kemiskinan. Aksi anarkis yang dilakukan oleh pendemo memicu terjadinya bentrok dengan aparat. Beberapa pengamat mengatakan bahwa yang dilakukan aparat sudah melanggar HAM. Bisa dikatakan HAM jika merampas, memaksa dengan kekerasan hingga mencabut paksa nyawa orang lain yang memiliki hak untuk bertahan hidup. Aparat disebut melanggar HAM jika perlawanan yang diberikan oleh aparat tersebut tidak sesuai dengan perintah atasan. Istilahnya mengambil inisiatif sendiri dalam memecahkan masalah yang menimbulkan kerugian bagi orang lain untuk membubarkan pendemo yang ricuh. Aparat memiliki pedoman dan pegangan tahap-tahap dalam mengambil dan melaksanakan tindakan. Ingatlah jangan melihat ‘sesuatu’ dari satu kacamata. Jangan hanya melihat bentuk ‘kekerasan’ yang diberikan aparat. Lihatlah dari sudut pandang netral agar jelas perbedaan, agar jelas maksud dan tujuannya untuk menghindari provokator yang dengan sengaja ‘mengambil’ keuntungan dari keadaan yang sedang ricuh.

Rabu, 28 Maret 2012

WAWASAN NUSANTARA


1.       Latar Belakang dan Pengertian
Indonesia merupakan Negara yang kaya akan budaya. Dari sabang sampai merauke dapat ditemukan satu persatu budaya yang memiliki ragam yang berbeda. Indonesia memegang Pancasila sebagai landasan Negara, namun itu saja tidak cukup karena harus diimbangi atau dibarengi dengan wawasan nusantara yang kuat. Sebab jika tidak memiliki wawasan nusantara maka ilmu pancasila yang dimiliki tidak akan sepenuhnya bias dijalankan dengan baik. Jadi sebagai warga Negara Indonesia yang baik haruslah meningkatkan wawasan nusantaranya agar memahami bumi pertiwi dengan baik pula. Konsep wawasan nusantara ini dapat diberikan sejak dini karena tidak memiliki dampak negative terhadap diri. Justru sebaliknya menjadi pribadi yang berbudi pekerti. Wawasan nusantara juga memiliki kelebihan yaitu tetap meluruskan persepsi tentang pandangan cita-cita bangsa Indonesia.
Wawasan nusantara sendiri pandangan. Wawasan berasal dari kata mawas yang artinya memandang. Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa wawasan nusantara merupakan pandangan atau anggapan bahwa Nusantara adalah kepulauan yg merupakan suatu kesatuan, termasuk semua laut dan selatnya; (artikata.com)

2.      Landasan wawasan nasional
·         Paham-paham kekuasaan
a.      Machiaavelli (Abad XVII)
Dengan judul bukunya “The Prince” dikatakan sebuah Negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1.)    Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
2.)   Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3.)   Dalam dunia politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang
b.      Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang di masa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengarahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistic dan ekonomi, yang didukung oleh social budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah Negara lain.
c.       Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tenatra kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang merupakan kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d.      Fuerback dan Hegel (abad XVII)
Paham matrealisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kaitalisme dan Komunisme. Pada eaktu itu berkembang paham perdagangan bebas (merchantilism). Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu Negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh Negara itu.
e.      Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasa. Perang bahkan pertumpahan darah/ revolusi di Negara lain diseluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengomuniskan bangsa di dunia.
f.        Lucian W. Pye dan Sidney
Tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.

·         Teori-teori geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana, seperti:
a.      Federich Ratzel
1.)    Pertumbuhan Negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organism (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi juga dapat juga menyusut mati.
2.)   Negara identik dengan suatu ruang yang ditemmpati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3.)   Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hokum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4.)   Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atas dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
Apabila ruang hidup Negara(wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas Negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/ perang. Ajaran Ratzel menimbulkan 2 aliran, yaitu; menitik beratkan kekuatan laut dan darat.
b.      Rudolf Kjellen
1.)    Negara sebagai satuan biologi, suatu organism hidup. Untuk mencapai tujuan Negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.)   Negara merupakan suatu sistem politik/ pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomi politik, demopolitik, socialpolitik, dan kratopolitik.
3.)   Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c.       Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman dibawah kekuasaan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut:
1.)    Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai pengawasan laut.
2.)   Negara besar dudunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3.)   Geopolitik adalah doktrin Negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d.      Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli politik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat menguasai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat mengasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia Afrika dan akhirnya dapat menguasai dunia.
e.      Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan mengusai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehingga akhirnya menguasai dunia.
f.        W.Mitchel, A.Seversky, Gulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan diudara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran di kandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g.      Nicholas J.Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu Negara.
3.      Wawasan nasional Indonesia
·         Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila sesungguhnya telah ada dan berkembang didalam hati sanubari warga Negara Indonesia termasuk dalam menggali dan mengembangkan wawasan nasional. Wawasan nasional merupakan cermin dari pancasila oleh sebab itu menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan cirri, sifat dan karakter dari ke-Bhineka-an unsur-unsur pembentuk bangsa (suku, etnis dan golongan).
·         Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Perairan laut di Indonesia dapat dibedakan tiga macam yaitu:
a.      Zona laut territorial
Batas laut territorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar kearah laut lepas.
b.      Zona landas Kontinen
Ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Adapun batas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut.
c.       Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Ialah jalur laut selebar 200 mil laut kea rah terbuka diukur dari garis dasar. Indonesia memiliki kesempatan pertama dalam memanfaatkan kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa dibwah permukaan laut tetap diakui dengan prinsip-prinsip Hukum Laut Internasional.
·         Pemikiran berdasarkan aspek social budaya
Budaya merupakan segala sesuatu yang dihasilkan oleh budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan dan kehendak). Social budaya merupakan factor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan social diantara anggota-anggotanya. Proses social dalam upaya menjaga persatuan NKRI sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan secara harmonis.
·         Pemikiran berdasarka aspek kesejarahan
perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh daqn berkembang alibat latar belakang sejarah. Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908) dan sumpah pemuda (1928). Wawasan nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkunga bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
4.      Unsure Dasar Wawasan Nusantara
a.      Wadah ,wadah kehidupan bermasyarakat berbangsan dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
b.      Isi, adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukuaan UUD 1945. Untuk mencpai asiprasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indoneisa harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan.
c.       Tata laku, hasil interaksi antara wadah dan isi wasanatara yang terdiri dari tingkah laku batiniah, tata laku lahiriah
5.      Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
6.      Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi ,ditaati dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/ unsure pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan bersama.
7.      Kedudukan Wawasan Nusantara
Merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
8.      Implementasi wawasan nusantara
Tercermin pada pola piker sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
a.      Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaran Negara yang sehat dan dianamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat aspiratif dan dipercaya
b.      Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah mencipatkana tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c.       Implementasi dalam kehiduoan social budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahirian yang mengakui dan menerima segala bentuk perbedaan sebagai kenyatan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d.      Implementasi dalamkehidupan pertahanan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.


Senin, 12 Maret 2012

NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM SISTEM KENEGARAAN DI INDONESIA

1.   Negara dan warga negara dalam sistem kenegaraan di Indonesia
·         
Proses bangsa yang menegara
Dalam proses ini ,bangsa yang menegara merupakan negara yang diakui oleh negara lain ,ikut serta dalam menjaga perdamaian dunia misalnya, menjadi anggota PBB yang didalamnya “merasa” menjadi bagian penting untuk menjaga kelestarian bersama. Bangsa yang berbudaya adalah bangsa yang bnerkehendak melaksanakan hubungan dengan sang pencipta (Tuhan) atau agama; yang mau berusaha dalam memenuhi kebutuhan hidupnya atau ekonomi; bangsa yang mau berhubungan dengan lingkungan sekitarnya dan alam semesta disebu sosial; bangsa yang berhubungan dengan kekuasaan dengan kata lain politik; dan bangsa yang berkeinginan hidup aman tentram sejahtera dalam negara disebut pertahanan keamanan.
Di Indonesia proses menegara dimulai sejak detik proklamasi 17 Agustus 1945 dikumandangkan. Negara indonesia merupakan suatu proses dari tahapan-tahapan yang dilalui para pendahulu sebelumnya.
Tahapan-tahapan tersebut adalah :
a.    Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia.
b.   Proklamasi bangsa Indonesia yang diakui oleh negara-negara lain.
c.    Keadaan bernegara berdasar merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

·         Pemahaman hak dan kewajiban warga negara
Dalam menjalankan tatanan negara dengan baik ,maka antara hak dan kewajiban warga negara tersebut haruslah berjalan dengan seirama agar output nada tidak terdengar sumbang. Oleh karenanya ,sebagai warga negara haruslah patuh atas aturan yang diberikan negara. Seperti halnya diabawah ini ,merupakan uraian mengenai hak dan kewajiban warga negara.
a.    
* Hak warga negara
Hak-hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup :
-      Hak untuk menjadi warga negara (pasal26).
-      Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1).
-      Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27 ayat1).
-      Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat2).
-      Hak bela negara (pasal 27 ayat3).
-      Hak untuk hidup (pasal 28A).
-      Hak membentuk keluarga (pasal 28B ayat1).
-      Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat2).
-      Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat1).
-      Hak untuk memajukan diri (pasal 28 C ayat2).
-      Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 D ayat 1).
-      Hak untuk bekerja dan imbalan yang adil (pasal 28 D ayat2).
-      Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal 28 D ayat 3).
-      Hak atas status kewarganegaraan (pasal 28 D ayat 4).
-      Kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalakannya serta berhak kembali (pasal 28E ayat1).
-      Hak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya (pasal 28 E ayat2).
-      Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (pasal 28 E ayat3).
-      Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh ind=formasi (pasal 28 F).
-      Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda (pasal 28 G ayat1).
-      Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuak yang merendahkan derajat dan martabat manusia(pasal 28 G ayat 2).
-      Hak memperoleh suaka politik dari negara lain (pasal 28 G ayat 2).
-      Hak untuk hidup sejahtera lahir dan bathin (pasal 28 H ayat1).
-      Hak mendapat kemudahan dan memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama (pasal 28 H ayat2).
-      Hak atas jaminan sosial (pasal 28 H ayat3).
-      Hak milik pribadi (pasal 28 H ayat4).
-      Hak untuk tidak diperbudak (pasal 28 I ayat1).
-      Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (pasal 28 I ayat1).
-      Hak bebas dari perlakuan diskriminatif (pasal 28 I ayat2).
-      Hak atas identitas budaya (pasal 28 I ayat3).
-      Hak kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan (pasal 28).
-      Hak atas kebebasan beragama (pasal 29).
-      Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1).
-      Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat1).

*b.   Kewajiban warga negara antara lain :
-      Melaksanakan aturan hukum.
-      Menghargai hak orang lain.
-      Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya.
-      Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan tugas-tugasnya.
-      Melakukan komunikasi dengan para wakil di sekolah, pemerintah lokal dan pemerintah nasional.
-      Membayar pajak.
-      Menjadi saksi di pengadilan.
-      Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain-lain.

·         Pemahaman demokrasi
Banyak pengertian mengenai demokrasi ,dalam tulisan ini saya menguraikan bahwa demokrasi adalah kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Namun ada penjelasannya ,tidak stop dititik saja. Rakyat memegang andil dalam setiap pengambilan keputusan , maksudnya pemimpin negara Indonesia dalam mengambil keputusan harus berdasarkan kenyataan rakyat pada saat itu ,dipertimbangkan berdasarkan hal yang terjadi dilapangan langsung. Demokrasi berdiri atas musyawarah bersama, maksudnya bukan seluruh rakyat Indonesia berkumpul untuk memberikan pendapat, melainkan melalui pos-pos tertentu yang diindikasikan sebagai perwakilan rakyat Indonesia.

·         Klasifikasi sistem pemerintahan
a.    Dalam sistem kepartaian dikenal adanya 3 sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai, sistem 2 partai dan sistem 1 partai.
b.   Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.
c.    Hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.
Mengenai model sistem pemerintahan negara ,ada 4 macam yaitu :
a.    Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar).
b.   Sistem pemerintahan parlementer.
c.    Sistem pemerintahan presidential.
d.   Sistem pemerintahan campuran.
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidential ,dimana presiden sebagai pemegang pemerintahan negara.