Kamis, 30 Mei 2013

CONTOH PROPOSAL

BAB I
PENDAHULUAN


1.1            LATAR BELAKANG
Indonesia memiliki sistem perbankan yang ditangani langsung oleh bank Indonesia. Bank yang ada di Indonesia sendiri jumlahnya sangat banyak, pada tahun 1988 syarat mendirikan bank sudah ringan sehingga banyak bank yang bermunculan. Kurung waktu kurang dari 10 tahun, yaitu tepatnya pada tahun 1997, dunia perekonomian mengalami kemunduran. Krisis moneter terjadi dimana-mana, termasuk Indonesia didalamnya yang mengalami anjlokan nilai tukar dolar. Jelas perbankan mengalami imbas dari keadaan tersebut, banyak perusahaan termasuk perbankan didalamnya mengalami kepailitan atau bangkrut (bankcrupty). Ada beberapa bank yang mengalami pembekuan usaha, ada pun bank yang mengalami penggabungan usaha.
Dalam penulisan ini penulis mengambil tema merger dan akuisisi. Merger dan akuisisi memiliki tujuan yang sama yaitu melakukan penyelamatan terhadap perusahaan yang memiliki kadar kesehatan keuangan yang ‘sangat tidak sehat’. Namun merger dan akuisisi memiliki pengertian yang berbeda. Dimana merger memiliki pengertian penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598). sedangkan akuisisi adalah pengambil-alihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada. (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).
Tujuan dari merger untuk memaksimalkan kekuatan dan potensi yang dimiliki oleh masing-masing bank sehingga dapat menciptakan sinergi yang baru, baik dalam penggunaan modal, jaringan usaha yang lebih luas maupun sumber daya manusia (annual report bank Windu Kentjana Internasional, Tbk). Namun seiring dengan berjalannya waktu dan biasnya fluktuasi di Negara Indonesia, menjadi daya tarik tersendiri untuk bank yang melakukan merger. Hanya ada 2 kemungkinan bank pasca dimerger, yang pertama bank mengalami kenaikan hal yang positif atau yang kedua bank mengalami penurunan hal yang negative.
Kinerja kesehatan keuangan bank yang telah melakukan merger rutin dilakukan pemantauan agar pemerintah tidak kehilangan informasi atas yang terjadi pada bank yang bersangkutan. Analisis yang digunakan oleh bank Indonesia adalah CAMELS (Capital, Asset Quality, Management, Earnings, Liquidity, & Sensitivity to Market Risks) atau permodalan, kualitas asset, manajemen, rentabilitas, likuiditas dan sensitivitas terhadap resiko pasar. Sedangkan rasio yang digunakan untuk menganalisis adalah rasio CAR (Capital Adequacy Ratio), ROE (Return On Equity), dan LDR (Loan to Deposit Ratio). Dimana rasio ROE, LDR, dan NIM akan mempengaruhi rasio ROA. Penilaian rasio Return On Assets didasarkan presentase yang dikelompokan menjadi 4 bagian yaitu sangat sehat, sehat, cukup sehat dan tidak sehat dipengaruhi oleh Return On Equity, Loan to Deposit Ratio dan Net Interest Margin.
Bank Mandiri merupakan bank hasil merger dari bank Export Import, bank Budi Daya, bank Pembangunan Indonesia, bank Dagang Negara. Bank ini berdiri pada tanggal 2 Oktober 1998 sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dan empat bank asalnya efektif mulai beroperasi sebagai bank gabungan pada pertengahan tahun 1999.  (http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Mandiri). Bank Mandiri sendiri merupakan perusahaan terbuka dan memiliki kode saham BMRI.  Dalam penulisan ini judul yang digunakan adalah “ANALISIS ATAS PENGARUH RASIO CAPITAL ADEQUACY RATIO (CAR) DAN LOAN TO DEPOSIT RATIO (LDR) TERHADAP RASIO RETURN ON EQUITY (ROE) PADA BANK YANG TELAH MENGALAMI MERGER” (STUDI KASUS PADA PT. BANK MANDIRI PERSERO, TBK PERIODE 2006-2011).

1.2  RUMUSAN MASALAH
Bank Mandiri merupakan bank yang telah mengalami merger lebih dari 14 tahun. Sehingga perkembangan mengenai kinerja keuangannya berangsur-angsur memulih. Dalam melakukan penelitian ini, timbulah masalah yaitu :
1.)    Apakah rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) mempengaruhi rasio ROE (Return On Equity) dalam laporan keuangan triwulan bank Mandiri pada tahun 2006-2011?
2.)    Apakah rasio LDR (Loan to Deposit Ratio) mempengaruhi rasio ROE (Return On Equity) dalam laporan keuangan triwulan bank Mandiri pada tahun 2006-2011?
Pertanyaan yang timbul ini berkaitan dengan bank Mandiri pasca mengalami merger, sehingga diujikan untuk menjawab pertanyaan tersebut. Masalah ini akan dibahas pada bab IV yaitu pembahasan.

1.3  TUJUAN PENELITIAN
 Melakukan riset terhadap suatu kondisi memiliki tujuan tersendiri. Seperti dalam penelitian bank Mandiri pasca mengalami merger dengan menganalisis laporan keuangan dengan rasio-rasio yang telah disedikan oleh Bank Indonesia. Dimana tujuan pertama dalam melakukan penelitian ini adalah untuk menjawab masalah yang timbul kemudian dijawab secara ilmiah dengan kajian yang sesuai, yaitu menganalisis rasio-rasio keuangan yang ada pada periode 2006-2011. Selanjutnya untuk mengaplikasikan metode yang didapatkan saat belajar diperkuliahan yang besar manfaatnya untuk penulis dan semua mahasiswa yang melakukan penulisan ilmiah lainnya. Disamping itu, penulisan ini juga dapat digunakan secara umum untuk penelitian selanjutnya atau untuk investor yang akan membeli saham di PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.


BAB II
TINJAUAN LITERATUR

2.1 PENGERTIAN BANK
Bank merupakan tempat untuk menabung atau menyimpan uang, baik berbentuk tabungan maupun deposito. Disisi lain, bank merupakan tempat untuk meminjam uang yang secara sah diakui oleh  Negara dan diatur dalam peraturan. Fungsi bank dewasa ini berkembang lebih cepat, selain tempat untuk menyimpan dan meminjam uang bank juga dapat melayani penukaran uang asing, pembayaran dan setoran seperti listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan pembayaran lainnya.
Ada banyak sekali definisi bank, salah satunya adalah sebagai berikut :
1.)    Menurut Undang-Undang RI nomor 10 tahun 1998 pasal 1 tentang perbankan, yang dimaksud dengan BANK adalah “badan usaha yang menghimpun dani dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.
2.)    Menurut Kasmir, SE., MM. dalam bukunya yang berjudul Bnak dan Lembaga Keuangan Lainnya, bank merupakan perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
Dari pengertian bank secara umum dapat diketahui bahwa kegiatan bank berkaitan erat dengan keuangan. Sehingga tidak terlepas dari setiap masalah keuangan yang ada. Sebelum bank memberikan layanan dapat menerima dana dari masyarakat, bank harus terlebih dahulu menanamkan modalnya kepada bank Induk berdasarkan presentase ketentuan dari bank Indonesia, bank Induk di Indonesia adalah bank Indonesia. Permasalahan dalam keuangan dan kredit bank adalah permodalan dan resiko kredit macet. Masalah ini memberikan kontribusi yang besar terhadap kelangsungan hidup bank.

2.2 PENGERTIAN MERGER
Perjalanan perbankan di Indonesia pasca krisis moneter 1998 tidak semulus yang diharapkan dan diangan-angakan. Kendati demikian, pemerintah juga turut serta dalam memberikan bantuan, baik dalam bentuk bantuan dana atau melebur bank yang mengalami kritis keuangan maupun menutup bekukan bank yang bermasalah. Ini ada kaitannya dengan peleburan bank atau istilah yang lebih dikenalnya sebagai merger.
Merger merupakan peleburan atau penggabungan 2 perusahaan atau lebih dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja dan keuangan perusahaan tersebut dimana perusahaan yang melakukan merger mengubah nama perusahaan sesuai dengan induk perusahaan yang memiliki jumlah saham lebih besar. Merger berbeda dengan bangkrut. Salah satu tujuan merger sebagai ‘penyelamatan’ sehingga, bank yang akan bangkrut dapat berdiri lagi dengan bantuan bank lainnya untuk menghindari keadaan bangkrut yang sesungguhnya.
Pengertian merger menurut Kasmir, SE., MM. dalam bukunya yang berjudul Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, merger merupakan penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu dari bank dan membubarkan bank-bank lainnya tanpa melikuidasi terlebih dulu. Penggabungan dilakukan dengan cara menggabungkan seluruh saham bank lainnya yang ikut bergabung menjadi satu dengan bank yang dipilih untuk dijadikan bank yang akan dipertahankan. Sebagai contoh, Bank PT. Multicor dengan bank PT. Windu Kentjana, Bank Multicor bergabung dan kemudian berubah namanya menjadi bank PT.  Windu Kentjana Internasional, Tbk.

2.3 TUJUAN DAN DAMPAK MERGER
Melakukan peleburan bukan hanya semena-mena untuk mempertahankan nama kelangsungan hidup perusahaan, namun juga memiliki tujuan yang lain. Tujuan dari Merger dan Akuisisi adalah :
1.)    Sinergi.
Perusahaan baru yang merupakan gabungan dari dua perusahaan tersebut diharapkan untuk meningkat nilainya. Efek sinergi ini muncul dari beberapa sumber yaitu: hasil operasional perusahaan, hasil transaksi finansial, pengaruh pajak, efisiensi dan peningkatan kekuatan pasar. Sinergi yang diperoleh dengan melakukan merger itu sendiri dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu:
a.)    Operating synergy yang diperoleh dengan adanya economic of scale, sumber daya yang dapat saling melengkapi, koordinasi yang lebih baik antar berbagai tahap produksi.
b.)     Financial synergy adalah bahwa dengan merger akan diperoleh biaya modal yang lebih rendah dengan meningkatkan kapasitas utang atau dengan mencapai skala yang ekonomis flotation cost.
c.)    Di samping itu juga synergy dalam kerangka perencanaan berjangka panjang dengan memungkinkan perusahaan untuk melakukan ekspansi ke pasar baru secara lebih cepat sebagai tanggapan atas adanya perubahan lingkungan bisnis.
2.)    Pertimbangan pajak.
Pertimbangan pajak telah mendorong pula terjadinya sejumlah merger. Sebagai contoh, perusahaan yang menguntungkan dan berada di rentang pajak tertinggi dapat mengakuisisi sebuah perusahaan yang memiliki akumulasi kerugian pajak dalam jumlah besar. Kerugian secara pajak ini selanjutnya dapat langsung diubah menjadi penghematan pajak daripada dibawa ke tahun berikutnya dan digunakan di maa mendatang. Jika perusahaan mengalami kekurangan peluang investasi internal jika dibandingkan dengan arus kas bebas yang tersedia, maka perusahaan dapat membayarkan dividen tambahan, berinvestasi pada sekuritas, membeli kembali sahamnya, atau membeli perusahaan lain. 
3.)    Diversifikasi
Para manajer sering kali menyebutkan diversifikasi sebagai salah satu alasan dari merger. Mereka berpendapat bahwa diversifikasi akan membantu menstabilisasi keuntungan perusahaan dan akibatnya memberikan keuntungan bagi para pemiliknya. Stabilisasi keuntungan sudah pasti merupakan hal yang menguntungkan bagi para karyawan, pemasok dan pelanggan, namun dari sudut pandang pemegang saham, stabilisasi merupakan nilai yang kurang pasti.
4.)    Insentif manajer
Ekonom keuangan suka berpendapat bahwa keputusan bisnis hanya didasarkan atas pertimbangan ekonomi saja, khususnya dalam hal memaksimalkan nilai sebuah perusahaan. Namun, banyak keputusan bisnis sebetulnya lebih didasarkan pada motivasi pribadi manajer daripada pada analisis ekonomi.
Pertimbangan pribadi akan dapat menghalangi sekaligus juga dapat memotivasi merger. Setelah sebagian besar pengambilalihan, sebagian manajer dari perusahaan yang diakusisi kehilangan pekerjaan mereka, atau paling tidak otonomi yang mereka miliki. Karenanya, para manajer yang memiliki kurang dari 51% saham perusahaan mereka mencoba mencarai cara yang akan memperkecil peluang erjadinya pengambilalihan. Merger defensif seperti itu sangat sukar untuk dipertahankan berdasarkan alasan ekonomi.
5.)    NilaiResidu
Perusahaan dapat dinilai dari nilai bukunya, nilai ekonominya, maupun nilai penggantinya. Baru-baru ini, para spesialis pengambilalihan perusahaan telah mulai mengakui nilain residu sebagai salah satu basis lain untuk melakukan valuasi.
Sedangkan melakukan merger disamping memiliki tujuan juga memiliki dampak. Untuk Dampak Merger adalah apabila dua perusahaan, rasio pertukaran timbul yang menunjukkan bobot relatif dari perusahaan-perusahaaan tersebut.tujuan merger haruslah memaksimisasi kekayaan jangka panjang para pemegang saham yang ada. Oleh karena itu, yang berhasil adalah merger yang telah meningkatkan harga pasar saham perusahaan melebihi harga yang akan diperoleh seandainya kombinasi tidak terjadi. Dampak merger yang akan diuraikan adalah :
1.)    Dampak Pada Laba
Dalam mengevaluasi pengambil alihan yang akan dilakukan, perusahaan yang mengambil alih harus mempertimbangkan pengaruh merger terhadap harga per lembar saham perusahaan yang bertahan. Kenaikan dan penurunan awal dalam laba perlembar mungkin terjadi. Besarnya kenaikan atau penurunan tersebut merupakan fungsi dari perbedaan rasio harga / laba dan ukuran relatif kedua perusahaan yang diukur menurut total laba. Semakin tinggi rasio harga / laba perusahaan yang mengambil alih dibandingkan dengan rasio perusahaan yang diambil alih, dan semakin besar laba perusahaan yang diambil alih dibandingkan dengan laba perusahaan yang mengambil alih, maka semakin besar kenaikan laba per lembar saham perusahaan yang mengambil alih.
2.)    Dampak Pada Nilai Pasar 
Penekanan utama dalam proses tawar-menawar (bargaining process) berada pada rasio pertukaran harga pasar per lembar . dalam menilai nilai instrinsik suatu perusahaan, para investor memusatkan perhatian pada harga pasar sahamnya . harga itu mencerminkan potensi laba perusahaan , dividen , risiko usaha , struktural modal , nilai aktiva , dan faktor-faktor lain yang berhubungan dengan penilaian .Perbaikan laba per saham (boots earning per share). Dengan tidak adanya sinergisme, perbaikan manajemen, atau penurunan nilai saham perusahaan yang dibeli pasar yang efisien, kita tidak akan bisa mengharapkan bahwa para pemegang saham perusahaan yang membeli akan menawarkan harga yang lebih tinggi daripada harga pasar saham pada saat berjalan dari perusahaan yang dibeli. (http://ececilia.blogspot.com/2010/06/jurnal-penelitian-ilmiah-analisis.html)
Dari uraian diatas setelah melakukan merger, seharusnya bank yang bersangkutan menjadi lebih baik dari kinerja keuangannya, karena itu merupakan salah satu tujuan dari usaha penggabungan tersebut. Namun ada fakta yang menyatakan bank pasca merger mengalami penurunan keuangan bank. Dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan vol.7, no.1 maret 2003 Agunan P. Samosir kinerja bank Mandiri setelah demerger selama 3 tahun justru tidak sehat, dimana 73% pendapatan merupakan hasil bunga obligasi yang diberikan oleh pemerintah. Ini menjadi kajian teori yang dapat memberikan kesempatan untuk membuka kinerja keuangan yang mengalami merger agar dikoreksi dan dianalisis mengenai kesehatan keuangannya.
Kesehatan keuangan bank sangat penting selain untuk pemerintah bisa lebih berhati-hati menjaga kestabilan keuangan perbankan di Indonesia juga untuk masyarakat dimana sebagai nasabah bank yang bersangkutan, agar merasa aman dalam menyimpan uang mereka dibank. Nasabah biasanya hanya melihat dari sisi laporan keuangan, tanpa melihat rasio-rasio keuangan yang telah dibuat oleh bank Indonesia.

2.4 JENIS BANK
Bank Indonesia bertindak sebagai bank induk, dimana kesehatan bank harus sesuai dengan kriteria yang diberikan bank Indonesia. Bank Indonesia sendiri menggunakan metode camel, yaitu mengenai permodalan, kualitas aktiva, manajemen, kemampuan laba dan likuiditas.
Jenis bank di Indonesia sendiri berdasarkan 2 pilihan, yaitu pembayaran bunga atau bagi hasil usaha. Jenis pertama konvensional dan jenis kedua adalah bank berdasarkan prinsip syariah. Yang akan dianalisis kinerja keuangannya adalah yang termasuk bank konvensional. Bank Mandiri merupakan salah satu dari bank konvensional, dimana ada pembayaran bunga dalam kredit yang diberikan oleh bank.

2.5 RASIO KEUANGAN
Analisis mengenai rasio yang digunakan hanya 3, yaitu rasio CAR (Capital Adequacy Ratio), ROE (Return On Equity), LDR (Loan to Deposit Ratio).
            CAR (Capital Adequacy Ratio) adalah rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank, seperti dana masyarakat, pinjaman (utang), dan lain-lain. Dengan kata lain, Capital Adequacy Ratio adalah rasio kinerja bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan risiko, misalnya kredit yang diberikan. Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, bank yang dinyatakan termasuk sebagai bank yang sehat harus memiliki CAR paling sedikit 8%. Hal ini didasarkan pada ketentuan yang ditetapkan oleh BIS (Bank for International Settlements).
            ROE (Return On Equity) adalah perbandingan antara laba bersih bank dengan modal sendiri. Rasio banyak diamati oleh para pemegang saham bank (baik pemegang saham pendiri maupun pemegang saham baru) serta para investor dipasar modal yang ingin membeli saham bank yang bersangkutan (jika bank tersebut telah go public). Namun Bank Indonesia lebih mementingkan penilaian besarnya ROA daripada ROE. Karena menurut Bank Indonesia, sebagai Pembina dan pengawas perbankan Indonesia, lebih mengutamakan nilai profitabilitas suatu bank yang diukur dengan asset dananya sebagian besar berasal dari dana simpanan masyarakat. Dalam hal seperti ini sebenarnya keduanya adalah rasio yang sama-sama harus digunakan, karena jika investor tertarik dengan hasil dari rasio ROE memungkin menanamkan modalnya pada bank yang bersangkutan.
LDR (Loan to Deposit Ratio) adalah rasio antara sejumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Rasio ini menunjukan salah satu penilaian likuiditas bank. Menurut Surat Edaran Bank Indonesia tanggal 29 Mei 1993, termasuk dalam pengertian dana yang diterima bank adalah sebagai berikut :
1.      KLBI (kredit likuiditas Bank Indonesia) (jika ada).
2.      Giro, Deposito dan tabungan.
3.      Pinjaman dari bukan bank yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan, tidak termasuk pinjaman subordinasi.
4.      Deposito dan pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan.
5.      Surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan.
6.      Modal pinjaman.
7.      Modal inti.
Loan to Deposit Ratio menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio tersebut memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit menjadi semakin besar.

2.6 PENELITIAN SEBELUMNYA
Ada beberapa kajian teori dari beberapa penelitian dari sebelumnya yang berhubungan dengan rasio kesehatan keuangan perbankan di Indonesia, yaitu :
1.      Theresia Gunawan (2008) dalam judul penelitiannya “Model Prediksi Kegagalan Bank Pasca Merger Berdasarkan Nilai Rasio Keuangan”. Dengan hasil penelitiannya yaitu, untuk meningkatkan ROA, pihak bank harus dapat memanjemeni spread pendapatan bunga dan biaya bunga dengan meningkatkan tabungan, dan kemudian melepaskannya menjadi kredit kemasyarakat dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan merepakan prinsip kehati-hatian. Bank juga dapat meningkatkan efisiensi operasionalnya dengan teknologi informasi sehingga feed based income yang diperoleh bank dapat lebih optimum. Dengan dana yang diperoleh dari masyarakat, bank juga dapat memperoleh laba dalam kegiatan pinjaman antar bank dan memperoleh laba dengan melakukan jual beli valuta asing.
2.      Argo Asmoro (2010) dalam judul penelitiannya “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan terhadap Prediksi Kondisi Bermasalah pada Bank”. Dengan hasil pengujian regresi logistik diperoleh bahwa CAR (Capital Adequacy Ratio) berpengaruh negatif signifikan (0.041) terhadap prediksi kondisi bermasalah pada bank persero dan bank umum swasta nasional periode 2004-2007. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan pada faktor permodalan dapat meredam kemungkinan timbulnya risiko yang dapat mengakibatkan pada kondisi bermasalah.
3.      Agunan P. samosir (2003) dalam judul penelitiannya “Analisis Kinerja Bank Mandiri Setelah Merger dan Sebagai Bank Rekapitalasi”. Dengan hasil penelitiannya yaitu, merger tidak selalu menciptakan efisiensi, walaupun peningkatan total aktiva dapat mencapai skala ekonomis, belum cukup untuk menciptakan efisiensi Bank Mandiri. Beberapa aspek yang mempengaruhi efisiensi Bank Mandiri terlihat dari aktiva, modal, utang jangka pendek, utang jangka panjang dan jumlah SDM. Sementara itu, Bank Mandiri hanya diposisi keempat apabila dilihat efisiensi relatif diantara bank-bank pemerintah saat ini.
4.      Hesti Budiwati (2011) dalam judul penelitiannya “Analisis Rasio Keuangan CAMEL terhadap Prediksi Kepailitan pada Bank Umum Swasta Nasional di Indonesia periode 2004-2007”. Dengan hasil penelitiannya yaitu, pengujian hipotesis menunjukkan bahwa rasio keuangan CAMEL mempunyai perbedaan yang signifikan secara simultan dan rasio earnings (rentabilitas) merupakan rasio yang dominant dalam membedakan bank yang pailit dan tidak pailit. Secara keseluruhan rasio keuangan CAMEL dapat digunakan untuk memprediksi kondisi kepailitan pada Bank Umum Swasta Nasional di Indonesia. Hasil lain dan cukup menarik juga diberikan dalam penelitian ini, dimana fungsi diskriminan yang dihasilkan disamping mampu mengelompokkan bank dalam kondisi pailit dan tidak pailit, juga mampu mengelompokkan bank yang sedang dalam kondisi kesulitan keuangan (financial distress).
5.      Dery Maradona, SE dalam penelitiannya berjudul“Analisis Rasio Kinerja Keuangan Perbankan Pre-merger dan Post-Merger pada Bank-Bank Umum Nasional”. Dengan hasil penelitiannya setelah melakukan merger rasio rata-rata ROA yang dimiliki oleh ke-5 bank diatas mengalami peningkatan, tetapi belum terdapat perbedaan yang signifikan terhadap hasil dari merger tersebut. Gambaran ini menunjukkan bahwa pada bank-bank yang tergolong besar mempunyai kemampuan dalam menghasilkan pendapatan dari setiap aset yang di investasikannya. Sedangkan jika dilihat dari rasio bank-bank yang tergolong kecil yang memerger bank kecil juga, tidak memberikan dampak atau hasil yang diinginkan. Rasio rata-rata ROE yang dihasilkan ke-5 bank diatas justru mengalami penurunan, gambaran ini menunjukkan bahwa sebagian dari bank-bank tersebut belum dapat meningkatkan kemampuannya dalam menghasilkan pendapatan dari setiap rupiah modal yang ditanamkannya. Rasio rata-rata NIM yang dimiliki ke-5 bank diatas menunjukkan meningkatnya efisiensi kegiatan operasional bank-bank tersebut dan semakin baiknya kinerja bank-bank yang bersangkutan dalam mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola aktiva produktifnya untuk menghasilkan pendapatan bunga bersih. Sedangkan rasio rata-rata LDR yang dimiliki ke-5 bank diatas justru menurun, gambaran ini mencerminkan bahwa bank-bank tersebut umumnya hanya menampung dana pihak ketiga, kemudian melakukan placing di pasar uang untuk mencari profit tanpa menyalurkan kredit. Sehingga timbul asumsi bahwa merger yang dilakukan hanyalah sebagai cara untuk menghindari likuidasi dan menggabungkan asset agar nampak baik.
6.      Nurus Sifaiyah dalam penelitiannya yang berjudul “Analisis Dampak Merger terhadap Kinerja Keuangan Industri Perbankan (Studi Kasus pada PT. Bank Danamon, Tbk di BEI)”. Dengan hasil penelitiannya yaitu, Berdasarkan hasil pengujian terhadap hipotesis, penelitian ini mampu membuktikan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara Return On Equity (ROE) baik sebelum maupun sesudah melakukan merger. Hal ini berarti terdapat perbedaan ROE baik sebelum maupun merger.
7.      Pandu Mahardian, S.T dalam penelitiannya yang berjudul “Analisis Pengaruh Rasio CAR, BOPO, NPL, NIM dan LDR terhadap Kinerja Keuangan Perbankan (Studi Kasus Perusahaan Perbankan yang Tercatat di BEJ Periode Juni 2002 – Juni 2007)”. Dengan hasil Penelitiannya yaitu, Secara umum dapat disimpulkan bahwa rasio keuangan ROA, CAR, BOPO, NPL, NIM, dan LDR perbankan yang tercatat di BEJ pada periode penelitian juni 2002 hingga juni 2007 mengalami fluktuasi yang kadang (untuk beberapa periode) bertentangan dengan teori yang ada. Yaitu jika CAR, NIM dan LDR naik, maka ROA akan naik. Dan jika BOPO dan NPL naik, maka ROA akan turun.
8.      Ferdi Rindhatmono pada penelitiannya yang berjudul “Analisis Faktor-faktor yang mempengaruhi Priftabilitas Bank Pasca Merger di Indonesia”. Dengan hasil penelitian Secara keseluruhan bank pasca merger sebagai lembaga keuangan perbankan, mempunyai ratio BOPO, NPL, NIM, LDR, CAR dan MS sebagai variable independen yang mempengaruhi ROA dan ROA sebagai variable dependent, belum dapat memenuhi batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh regulator. Hal ini membuktikan bahwa bank pasca merger di Indonesia yang telah melakukan merger sejak tahun 1999, belum dapat melaksanakan fungsi intermediasi bank secara optimal yaitu mengumpulkan dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat atau pihak ketiga yang membutuhkan. Persoalan merger bukan hanya merupakan permasalahan keuangan semata-mata, tetapi juga kepada persoalan non finansial, seperti persoalan budaya, sumber daya manusia, strategi bisnis, organisasi, dll.
9.      Moch. Suwarno pada penelitiannya yang berjudul “Analisis Merger Berdasarkan Kinerja Keuangan Pada PD. BPER-BKK di Kabupaten Rembang”. Hasil dari penelitiannya adalah Kinerja bank setelah merger lebih baik daripada sebelum merger. Sehingga dapat disimpulkan bahwa merger berpengaruh terhadap upaya peningkatan kinerja bank.
10.  Suwardi dengan judul penelitiannya adalah“Analisis Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Merger pada PD. BPR-BKK Purwodadi” bahwa dengan beberapa temuan diatas, penelitian ini selaras dengan landasan teori merger, tujuan bahwa perusahaan-perusahaan melakukan merger adalah untuk menggunakan skala & skope ekonomi (Koch & Mac Donald, 2002 hal. 902), sehingga mendapatkan peningkatan pada aset, efisiensi biaya (BOPO dan NPL), peningkatan penjualan yanmg tercermin dalam LDR dan return (ROA).

2.7 HIPOTESIS

Hipotesis 1
Ho : rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) tidak berpengaruh secara parsial terhadap rasio ROE (Return On Equity) pada laporan keuangan periode 2006-2011.
Ha : rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) berpengaruh secara parsial terhadap rasio ROE (Return On Equity) pada laporan keuangan periode 2006-2011.

Hipotesis 2
Ho : rasio LDR (Loan to Deposit Ratio) tidak berpengaruh secara parsial terhadap rasio ROE (Return On Equity) pada laporan keuangan periode 2006-2011.
Ha : rasio LDR (Loan to Deposit Ratio) berpengaruh secara parsial terhadap rasio ROE (Return On Equity) pada laporan keuangan periode 2006-2011.


BAB III
METODE PENELITIAN

3.1 JENIS DAN DESAIN PENELITIAN
Berdasarkan tujuan penelitian adalah penelitian dasar, dimana merupakan penelitian mandiri dan menguji signifikansi secara statistic. Berdasarkan karakter masalah termasuk kedalam studi kasus dan lapangan karena cenderung menguji banyak variable penelitian dengan jumlah sampel relative sedikit. Variable adalah segala sesuatu yang dapat diberi bermacam-macam nilai. Contoh variable adalah umur dan tingkat pendidikan. Berdasarkan jenis data, termasuk kedalam penelitian arsip karena penelitian terhadap fakta yang tertulis (dokumen) atau berupa arsip data. Dokumen yang digunakan adalah laporan keuangan triwulan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk pada periode 2006-2011.

3.2 VARIABEL PENELITIAN
Variable menunjukan sifat kuantitas, akan menghasilkan data kuantitatif melalui cara pencacahan atau pengukuran atau pemeriksaan laboratorium dll. Yang bisa berupa diskrit atau kontinyu dengan skala interval dan rasio. (Rowland pasaribu – Teknik analisis data).
Variable dependen merupakan varibel terikat, dalam penelitian ini ROE (Return On Equity) merupakan varibel Y. Variabel independen merupakan variable tidak terikat atau bebas, dalam penelitian ini sebagai variable X1 adalah CAR (Capital Adequacy Ratio) dan sebagai variable  X2 adalah LDR (Loan to Deposit Ratio).

3.3 POPULASI DAN SAMPEL
Populasinya merupakan laporan tahunan keuangan triwulan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk dengan sampel yang diambil dari periode 2006-2011. Karena pada tahun 1998 bak Mandiri mengalami merger dengan 4 bank, yaitu bank EXIM, BAPINDO, BBD, dan BDN. Sehingga menarik untuk dianalisis mengenai pengaruh rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) dan LDR (Loan to Deposit Ratio) terhadap ROE (Return On Equity).


3.4 INSTRUMEN PENELITIAN
Dalam laporan keuangan triwulan bank Mandiri, Tbk tahun 2006-2011 dapat diunduh di website bank Indonesia (www.bi.go.id), untuk rasio menggunakan perhitungan manual yang dilakukan dengan excel karena rasio tidak tertera pada laporan keuangan. Data yang digunakan termasuk kedalam data sekunder, karena menggunakan laporan keuangan.

3.5 DEFINISI OPERASIONAL
CAR (Capital Adequacy Ratio) adalah rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank, seperti dana masyarakat, pinjaman (utang), dan lain-lain. Dengan kata lain, Capital Adequacy Ratio adalah rasio kinerja bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan risiko, misalnya kredit yang diberikan. Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, bank yang dinyatakan termasuk sebagai bank yang sehat harus memiliki CAR paling sedikit 8%. Hal ini didasarkan pada ketentuan yang ditetapkan oleh BIS (Bank for International Settlements).
Berdasarkan ketentuan yang dibuat BI dalam rangka tata cara penilaian tingkat kesehatan bank terdapat ketentuan bahwa modal bank terdiri atas modal inti dan modal pelengkap. Rumusnya adalah :



ROE (Return On Equity) adalah perbandingan antara laba bersih bank dengan modal sendiri. Rasio banyak diamati oleh para pemegang saham bank (baik pemegang saham pendiri maupun pemegang saham baru) serta para investor dipasar modal yang ingin membeli saham bank yang bersangkutan (jika bank tersebut telah go public). Namun Bank Indonesia lebih mementingkan penilaian besarnya ROA daripada ROE. Karena menurut Bank Indonesia, sebagai Pembina dan pengawas perbankan Indonesia, lebih mengutamakan nilai profitabilitas suatu bank yang diukur dengan asset dananya sebagian besar berasal dari dana simpanan masyarakat. Dalam hal seperti ini sebenarnya keduanya adalah rasio yang sama-sama harus digunakan, karena jika investor tertarik dengan hasil dari rasio ROE memungkin menanamkan modalnya pada bank yang bersangkutan.
Selanjutnya adalah rasio ROE (Return On Equity) merupakan perhitungan dengan perbandingan antara laba bersih bank dengan modal sendiri.



LDR (Loan to Deposit Ratio) adalah rasio antara sejumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Loan to Deposit Ratio menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio tersebut memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit menjadi semakin besar.
Dalam rasio LDR (Loan to Deposit Ratio) cara perhitungan dimulai dengan rasio antara sejumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Dalam tata cara penilaian tingkat kesehatan bank, BI menetapkan ketentuan sebagai berikut:
Untuk rasio LDR sebesar 110% atau lebih diberi nilai kredit 0, artinya likuiditas bank tersebut dinilai tidak sehat.
Untuk rasio LDR sebesar dibawah 110% diberi nilai kredit 100, artinya likuiditas bank tersebut dinilai sehat.



3.6 PROSEDUR PENELITIAN
Sebelum dilakukan penelitian, terlebih dahulu melakukan persiapan. Persiapan yang dilakukan adalah software SPSS yang telah terinstal dan laporan keuangan triwulan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk pada peroide 2006-2011. Kemudian menunguduh berbagai penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan. Selanjutnya pelaksanaan dalam mengolah data yang akan dikaji. Data diolah dengan software IBM SPSS Statistic 20 dengan metode statistic yang sesuai dengan penelitian.

3.7 TEKNIK ANALISIS DATA
Teknik yang digunakan adalah menguji data terlebih dahulu dengan uji normalitas, jika data terdistribusi normal maka dilanjutkan dengan uji parametric. Jika data tidak terdistribusi normal maka menggunakan non-parametrik. Uji normalitas menggunakan metode uji one sample kolmogorov smirnov. Selanjutanya saat uji parametric menggunakan regresi linear berganda dengan melewati uji asumsi klasik yaitu uji multikolinearitas dan uji autokorelasi. Jika data telah melewati uji asumsi klasik maka dilanjutkan dengan uji F dan uji T untuk pengambilan keputusan menjawab hipotesa yang telah diuraikan pada bab sebelumnya.