BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Indonesia memiliki
sistem perbankan yang ditangani langsung oleh bank Indonesia. Bank yang ada di
Indonesia sendiri jumlahnya sangat banyak, pada tahun 1988 syarat mendirikan
bank sudah ringan sehingga banyak bank yang bermunculan. Kurung waktu kurang
dari 10 tahun, yaitu tepatnya pada tahun 1997, dunia perekonomian mengalami
kemunduran. Krisis moneter terjadi dimana-mana, termasuk Indonesia didalamnya
yang mengalami anjlokan nilai tukar dolar. Jelas perbankan mengalami imbas dari
keadaan tersebut, banyak perusahaan termasuk perbankan didalamnya mengalami
kepailitan atau bangkrut (bankcrupty). Ada beberapa bank yang mengalami
pembekuan usaha, ada pun bank yang mengalami penggabungan usaha.
Dalam penulisan ini
penulis mengambil tema merger dan akuisisi. Merger dan akuisisi memiliki tujuan
yang sama yaitu melakukan penyelamatan terhadap perusahaan yang memiliki kadar
kesehatan keuangan yang ‘sangat tidak sehat’. Namun merger dan akuisisi
memiliki pengertian yang berbeda. Dimana merger memiliki pengertian penggabungan dua perusahaan menjadi satu,
dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities
perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki
paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan
pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang
baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598). sedangkan akuisisi adalah
pengambil-alihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset
perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada. (Brealey, Myers, &
Marcus, 1999, p.598).
Tujuan dari merger
untuk memaksimalkan kekuatan dan potensi yang dimiliki oleh masing-masing bank
sehingga dapat menciptakan sinergi yang baru, baik dalam penggunaan modal,
jaringan usaha yang lebih luas maupun sumber daya manusia (annual report bank
Windu Kentjana Internasional, Tbk). Namun seiring dengan berjalannya waktu dan
biasnya fluktuasi di Negara Indonesia, menjadi daya tarik tersendiri untuk bank
yang melakukan merger. Hanya ada 2 kemungkinan bank pasca dimerger, yang
pertama bank mengalami kenaikan hal yang positif atau yang kedua bank mengalami
penurunan hal yang negative.
Kinerja
kesehatan keuangan bank yang telah melakukan merger rutin dilakukan pemantauan
agar pemerintah tidak kehilangan informasi atas yang terjadi pada bank yang
bersangkutan. Analisis yang digunakan oleh bank Indonesia adalah CAMELS (Capital, Asset Quality, Management,
Earnings, Liquidity, & Sensitivity to Market Risks) atau permodalan,
kualitas asset, manajemen, rentabilitas, likuiditas dan sensitivitas terhadap
resiko pasar. Sedangkan rasio yang digunakan untuk menganalisis adalah rasio
CAR (Capital Adequacy Ratio), ROE (Return
On Equity), dan LDR (Loan to Deposit
Ratio). Dimana rasio ROE, LDR, dan NIM akan mempengaruhi rasio ROA.
Penilaian rasio Return On Assets didasarkan presentase yang dikelompokan
menjadi 4 bagian yaitu sangat sehat, sehat, cukup sehat dan tidak sehat
dipengaruhi oleh Return On Equity, Loan to Deposit Ratio dan Net Interest
Margin.
Bank
Mandiri merupakan bank hasil merger dari bank Export Import, bank Budi Daya,
bank Pembangunan Indonesia, bank Dagang Negara. Bank
ini berdiri pada tanggal 2 Oktober 1998 sebagai bagian dari program restrukturisasi
perbankan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dan empat bank asalnya
efektif mulai beroperasi sebagai bank gabungan pada pertengahan tahun 1999. (http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Mandiri). Bank
Mandiri sendiri merupakan perusahaan terbuka dan memiliki kode saham BMRI. Dalam penulisan ini judul yang digunakan
adalah “ANALISIS ATAS PENGARUH RASIO CAPITAL ADEQUACY RATIO (CAR) DAN LOAN TO DEPOSIT
RATIO (LDR) TERHADAP RASIO RETURN ON EQUITY (ROE) PADA BANK YANG TELAH
MENGALAMI MERGER” (STUDI KASUS PADA PT. BANK MANDIRI PERSERO, TBK PERIODE
2006-2011).
1.2 RUMUSAN MASALAH
Bank
Mandiri merupakan bank yang telah mengalami merger lebih dari 14 tahun.
Sehingga perkembangan mengenai kinerja keuangannya berangsur-angsur memulih.
Dalam melakukan penelitian ini, timbulah masalah yaitu :
1.)
Apakah rasio CAR (Capital Adequacy
Ratio) mempengaruhi rasio ROE (Return On Equity) dalam laporan keuangan
triwulan bank Mandiri pada tahun 2006-2011?
2.)
Apakah rasio LDR (Loan to Deposit Ratio)
mempengaruhi rasio ROE (Return On Equity) dalam laporan keuangan triwulan bank
Mandiri pada tahun 2006-2011?
Pertanyaan yang timbul
ini berkaitan dengan bank Mandiri pasca mengalami merger, sehingga diujikan
untuk menjawab pertanyaan tersebut. Masalah ini akan dibahas pada bab IV yaitu
pembahasan.
1.3 TUJUAN PENELITIAN
Melakukan riset terhadap suatu kondisi
memiliki tujuan tersendiri. Seperti dalam penelitian bank Mandiri pasca
mengalami merger dengan menganalisis laporan keuangan dengan rasio-rasio yang
telah disedikan oleh Bank Indonesia. Dimana tujuan pertama dalam melakukan
penelitian ini adalah untuk menjawab masalah yang timbul kemudian dijawab
secara ilmiah dengan kajian yang sesuai, yaitu menganalisis rasio-rasio
keuangan yang ada pada periode 2006-2011. Selanjutnya untuk mengaplikasikan
metode yang didapatkan saat belajar diperkuliahan yang besar manfaatnya untuk
penulis dan semua mahasiswa yang melakukan penulisan ilmiah lainnya. Disamping
itu, penulisan ini juga dapat digunakan secara umum untuk penelitian
selanjutnya atau untuk investor yang akan membeli saham di PT. Bank Mandiri
(Persero), Tbk.
BAB
II
TINJAUAN
LITERATUR
2.1
PENGERTIAN BANK
Bank merupakan tempat
untuk menabung atau menyimpan uang, baik berbentuk tabungan maupun deposito.
Disisi lain, bank merupakan tempat untuk meminjam uang yang secara sah diakui
oleh Negara dan diatur dalam peraturan.
Fungsi bank dewasa ini berkembang lebih cepat, selain tempat untuk menyimpan
dan meminjam uang bank juga dapat melayani penukaran uang asing, pembayaran dan
setoran seperti listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan pembayaran
lainnya.
Ada banyak sekali
definisi bank, salah satunya adalah sebagai berikut :
1.)
Menurut Undang-Undang RI nomor 10 tahun
1998 pasal 1 tentang perbankan, yang dimaksud dengan BANK adalah “badan usaha
yang menghimpun dani dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.
2.)
Menurut Kasmir, SE., MM. dalam bukunya
yang berjudul Bnak dan Lembaga Keuangan Lainnya, bank merupakan perusahaan yang
bergerak dibidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam
bidang keuangan.
Dari pengertian bank
secara umum dapat diketahui bahwa kegiatan bank berkaitan erat dengan keuangan.
Sehingga tidak terlepas dari setiap masalah keuangan yang ada. Sebelum bank
memberikan layanan dapat menerima dana dari masyarakat, bank harus terlebih
dahulu menanamkan modalnya kepada bank Induk berdasarkan presentase ketentuan
dari bank Indonesia, bank Induk di Indonesia adalah bank Indonesia. Permasalahan
dalam keuangan dan kredit bank adalah permodalan dan resiko kredit macet.
Masalah ini memberikan kontribusi yang besar terhadap kelangsungan hidup bank.
2.2
PENGERTIAN MERGER
Perjalanan perbankan di
Indonesia pasca krisis moneter 1998 tidak semulus yang diharapkan dan
diangan-angakan. Kendati demikian, pemerintah juga turut serta dalam memberikan
bantuan, baik dalam bentuk bantuan dana atau melebur bank yang mengalami kritis
keuangan maupun menutup bekukan bank yang bermasalah. Ini ada kaitannya dengan
peleburan bank atau istilah yang lebih dikenalnya sebagai merger.
Merger merupakan
peleburan atau penggabungan 2 perusahaan atau lebih dengan tujuan untuk
memperbaiki kinerja dan keuangan perusahaan tersebut dimana perusahaan yang
melakukan merger mengubah nama perusahaan sesuai dengan induk perusahaan yang
memiliki jumlah saham lebih besar. Merger berbeda dengan bangkrut. Salah satu
tujuan merger sebagai ‘penyelamatan’ sehingga, bank yang akan bangkrut dapat
berdiri lagi dengan bantuan bank lainnya untuk menghindari keadaan bangkrut
yang sesungguhnya.
Pengertian merger
menurut Kasmir, SE., MM. dalam bukunya yang berjudul Bank dan Lembaga Keuangan
Lainnya, merger merupakan penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara
tetap mempertahankan berdirinya salah satu dari bank dan membubarkan bank-bank
lainnya tanpa melikuidasi terlebih dulu. Penggabungan dilakukan dengan cara
menggabungkan seluruh saham bank lainnya yang ikut bergabung menjadi satu
dengan bank yang dipilih untuk dijadikan bank yang akan dipertahankan. Sebagai
contoh, Bank PT. Multicor dengan bank PT. Windu Kentjana, Bank Multicor
bergabung dan kemudian berubah namanya menjadi bank PT. Windu Kentjana Internasional, Tbk.
2.3
TUJUAN DAN DAMPAK MERGER
Melakukan
peleburan bukan hanya semena-mena untuk mempertahankan nama kelangsungan hidup
perusahaan, namun juga memiliki tujuan yang lain. Tujuan dari Merger dan
Akuisisi adalah :
1.)
Sinergi.
Perusahaan baru yang merupakan gabungan dari dua perusahaan tersebut diharapkan untuk meningkat nilainya. Efek sinergi ini muncul dari beberapa sumber yaitu: hasil operasional perusahaan, hasil transaksi finansial, pengaruh pajak, efisiensi dan peningkatan kekuatan pasar. Sinergi yang diperoleh dengan melakukan merger itu sendiri dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu:
Perusahaan baru yang merupakan gabungan dari dua perusahaan tersebut diharapkan untuk meningkat nilainya. Efek sinergi ini muncul dari beberapa sumber yaitu: hasil operasional perusahaan, hasil transaksi finansial, pengaruh pajak, efisiensi dan peningkatan kekuatan pasar. Sinergi yang diperoleh dengan melakukan merger itu sendiri dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu:
a.)
Operating
synergy yang diperoleh dengan adanya economic of scale, sumber daya yang dapat
saling melengkapi, koordinasi yang lebih baik antar berbagai tahap produksi.
b.)
Financial synergy adalah bahwa dengan merger
akan diperoleh biaya modal yang lebih rendah dengan meningkatkan kapasitas
utang atau dengan mencapai skala yang ekonomis flotation cost.
c.)
Di
samping itu juga synergy dalam kerangka perencanaan berjangka panjang dengan
memungkinkan perusahaan untuk melakukan ekspansi ke pasar baru secara lebih
cepat sebagai tanggapan atas adanya perubahan lingkungan bisnis.
2.)
Pertimbangan
pajak.
Pertimbangan pajak telah mendorong
pula terjadinya sejumlah merger. Sebagai contoh, perusahaan yang menguntungkan
dan berada di rentang pajak tertinggi dapat mengakuisisi sebuah perusahaan yang
memiliki akumulasi kerugian pajak dalam jumlah besar. Kerugian secara pajak ini
selanjutnya dapat langsung diubah menjadi penghematan pajak daripada dibawa ke
tahun berikutnya dan digunakan di maa mendatang. Jika perusahaan mengalami
kekurangan peluang investasi internal jika dibandingkan dengan arus kas bebas
yang tersedia, maka perusahaan dapat membayarkan dividen tambahan, berinvestasi
pada sekuritas, membeli kembali sahamnya, atau membeli perusahaan lain.
3.)
Diversifikasi
Para manajer sering kali
menyebutkan diversifikasi sebagai salah satu alasan dari merger. Mereka
berpendapat bahwa diversifikasi akan membantu menstabilisasi keuntungan
perusahaan dan akibatnya memberikan keuntungan bagi para pemiliknya.
Stabilisasi keuntungan sudah pasti merupakan hal yang menguntungkan bagi para
karyawan, pemasok dan pelanggan, namun dari sudut pandang pemegang saham,
stabilisasi merupakan nilai yang kurang pasti.
4.)
Insentif
manajer
Ekonom keuangan suka berpendapat bahwa
keputusan bisnis hanya didasarkan atas pertimbangan ekonomi saja, khususnya
dalam hal memaksimalkan nilai sebuah perusahaan. Namun, banyak keputusan bisnis
sebetulnya lebih didasarkan pada motivasi pribadi manajer daripada pada
analisis ekonomi.
Pertimbangan pribadi akan dapat
menghalangi sekaligus juga dapat memotivasi merger. Setelah sebagian besar
pengambilalihan, sebagian manajer dari perusahaan yang diakusisi kehilangan
pekerjaan mereka, atau paling tidak otonomi yang mereka miliki. Karenanya, para
manajer yang memiliki kurang dari 51% saham perusahaan mereka mencoba mencarai
cara yang akan memperkecil peluang erjadinya pengambilalihan. Merger defensif
seperti itu sangat sukar untuk dipertahankan berdasarkan alasan ekonomi.
5.)
NilaiResidu
Perusahaan dapat dinilai dari nilai bukunya, nilai ekonominya, maupun nilai penggantinya. Baru-baru ini, para spesialis pengambilalihan perusahaan telah mulai mengakui nilain residu sebagai salah satu basis lain untuk melakukan valuasi.
Perusahaan dapat dinilai dari nilai bukunya, nilai ekonominya, maupun nilai penggantinya. Baru-baru ini, para spesialis pengambilalihan perusahaan telah mulai mengakui nilain residu sebagai salah satu basis lain untuk melakukan valuasi.
Sedangkan
melakukan merger disamping memiliki tujuan juga memiliki dampak. Untuk Dampak
Merger adalah apabila dua perusahaan, rasio pertukaran timbul yang menunjukkan
bobot relatif dari perusahaan-perusahaaan tersebut.tujuan merger haruslah
memaksimisasi kekayaan jangka panjang para pemegang saham yang ada. Oleh karena
itu, yang berhasil adalah merger yang telah meningkatkan harga pasar saham
perusahaan melebihi harga yang akan diperoleh seandainya kombinasi tidak
terjadi. Dampak merger yang akan diuraikan adalah :
1.)
Dampak
Pada Laba
Dalam mengevaluasi pengambil
alihan yang akan dilakukan, perusahaan yang mengambil alih harus
mempertimbangkan pengaruh merger terhadap harga per lembar saham perusahaan
yang bertahan. Kenaikan dan penurunan awal dalam laba perlembar mungkin
terjadi. Besarnya kenaikan atau penurunan tersebut merupakan fungsi dari
perbedaan rasio harga / laba dan ukuran relatif kedua perusahaan yang diukur
menurut total laba. Semakin tinggi rasio harga / laba perusahaan yang mengambil
alih dibandingkan dengan rasio perusahaan yang diambil alih, dan semakin besar
laba perusahaan yang diambil alih dibandingkan dengan laba perusahaan yang
mengambil alih, maka semakin besar kenaikan laba per lembar saham perusahaan
yang mengambil alih.
2.) Dampak Pada
Nilai Pasar
Penekanan utama
dalam proses tawar-menawar (bargaining process) berada pada rasio pertukaran
harga pasar per lembar . dalam menilai nilai instrinsik suatu perusahaan, para
investor memusatkan perhatian pada harga pasar sahamnya . harga itu
mencerminkan potensi laba perusahaan , dividen , risiko usaha , struktural
modal , nilai aktiva , dan faktor-faktor lain yang berhubungan dengan penilaian
.Perbaikan laba per saham (boots earning per share). Dengan tidak adanya
sinergisme, perbaikan manajemen, atau penurunan nilai saham perusahaan yang
dibeli pasar yang efisien, kita tidak akan bisa mengharapkan bahwa para
pemegang saham perusahaan yang membeli akan menawarkan harga yang lebih tinggi
daripada harga pasar saham pada saat berjalan dari perusahaan yang dibeli. (http://ececilia.blogspot.com/2010/06/jurnal-penelitian-ilmiah-analisis.html)
Dari uraian diatas
setelah melakukan merger, seharusnya bank yang bersangkutan menjadi lebih baik
dari kinerja keuangannya, karena itu merupakan salah satu tujuan dari usaha
penggabungan tersebut. Namun ada fakta yang menyatakan bank pasca merger
mengalami penurunan keuangan bank. Dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan vol.7,
no.1 maret 2003 Agunan P. Samosir kinerja bank Mandiri setelah demerger selama
3 tahun justru tidak sehat, dimana 73% pendapatan merupakan hasil bunga
obligasi yang diberikan oleh pemerintah. Ini menjadi kajian teori yang dapat
memberikan kesempatan untuk membuka kinerja keuangan yang mengalami merger agar dikoreksi dan
dianalisis mengenai kesehatan keuangannya.
Kesehatan keuangan bank
sangat penting selain untuk pemerintah bisa lebih berhati-hati menjaga
kestabilan keuangan perbankan di Indonesia juga untuk masyarakat dimana sebagai
nasabah bank yang bersangkutan, agar merasa aman dalam menyimpan uang mereka
dibank. Nasabah biasanya hanya melihat dari sisi laporan keuangan, tanpa
melihat rasio-rasio keuangan yang telah dibuat oleh bank Indonesia.
2.4
JENIS BANK
Bank Indonesia
bertindak sebagai bank induk, dimana kesehatan bank harus sesuai dengan
kriteria yang diberikan bank Indonesia. Bank Indonesia sendiri menggunakan
metode camel, yaitu mengenai permodalan, kualitas aktiva, manajemen, kemampuan
laba dan likuiditas.
Jenis bank di Indonesia
sendiri berdasarkan 2 pilihan, yaitu pembayaran bunga atau bagi hasil usaha.
Jenis pertama konvensional dan jenis kedua adalah bank berdasarkan prinsip
syariah. Yang akan dianalisis kinerja keuangannya adalah yang termasuk bank
konvensional. Bank Mandiri merupakan salah satu dari bank konvensional, dimana
ada pembayaran bunga dalam kredit yang diberikan oleh bank.
2.5
RASIO KEUANGAN
Analisis mengenai rasio
yang digunakan hanya 3, yaitu rasio CAR (Capital
Adequacy Ratio), ROE (Return On
Equity), LDR (Loan to Deposit Ratio).
CAR
(Capital Adequacy Ratio) adalah rasio
yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung resiko
(kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari
dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber
diluar bank, seperti dana masyarakat, pinjaman (utang), dan lain-lain. Dengan
kata lain, Capital Adequacy Ratio adalah rasio kinerja bank untuk menunjang
aktiva yang mengandung atau menghasilkan risiko, misalnya kredit yang diberikan.
Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, bank yang dinyatakan termasuk sebagai
bank yang sehat harus memiliki CAR paling sedikit 8%. Hal ini didasarkan pada
ketentuan yang ditetapkan oleh BIS (Bank for International Settlements).
ROE (Return On Equity) adalah perbandingan antara laba bersih bank
dengan modal sendiri. Rasio banyak diamati oleh para pemegang saham bank (baik
pemegang saham pendiri maupun pemegang saham baru) serta para investor dipasar
modal yang ingin membeli saham bank yang bersangkutan (jika bank tersebut telah
go public). Namun Bank Indonesia
lebih mementingkan penilaian besarnya ROA daripada ROE. Karena menurut Bank
Indonesia, sebagai Pembina dan pengawas perbankan Indonesia, lebih mengutamakan
nilai profitabilitas suatu bank yang diukur dengan asset dananya sebagian besar
berasal dari dana simpanan masyarakat. Dalam hal seperti ini sebenarnya
keduanya adalah rasio yang sama-sama harus digunakan, karena jika investor
tertarik dengan hasil dari rasio ROE memungkin menanamkan modalnya pada bank
yang bersangkutan.
LDR (Loan to Deposit Ratio) adalah rasio
antara sejumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank.
Rasio ini menunjukan salah satu penilaian likuiditas bank. Menurut Surat Edaran
Bank Indonesia tanggal 29 Mei 1993, termasuk dalam pengertian dana yang
diterima bank adalah sebagai berikut :
1. KLBI
(kredit likuiditas Bank Indonesia) (jika ada).
2. Giro,
Deposito dan tabungan.
3. Pinjaman
dari bukan bank yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan, tidak termasuk
pinjaman subordinasi.
4. Deposito
dan pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan.
5. Surat
berharga yang diterbitkan oleh bank yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan.
6. Modal
pinjaman.
7. Modal
inti.
Loan
to Deposit Ratio menyatakan seberapa jauh kemampuan bank
dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan
mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi
rasio tersebut memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank
yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk
membiayai kredit menjadi semakin besar.
2.6
PENELITIAN SEBELUMNYA
Ada beberapa kajian
teori dari beberapa penelitian dari sebelumnya yang berhubungan dengan rasio
kesehatan keuangan perbankan di Indonesia, yaitu :
1. Theresia
Gunawan (2008) dalam judul penelitiannya “Model
Prediksi Kegagalan Bank Pasca Merger Berdasarkan Nilai Rasio Keuangan”.
Dengan hasil penelitiannya yaitu, untuk meningkatkan ROA, pihak bank harus
dapat memanjemeni spread pendapatan bunga dan biaya bunga dengan meningkatkan
tabungan, dan kemudian melepaskannya menjadi kredit kemasyarakat dengan tetap
memperhatikan kondisi pasar dan merepakan prinsip kehati-hatian. Bank juga
dapat meningkatkan efisiensi operasionalnya dengan teknologi informasi sehingga
feed based income yang diperoleh bank dapat lebih optimum. Dengan dana yang
diperoleh dari masyarakat, bank juga dapat memperoleh laba dalam kegiatan
pinjaman antar bank dan memperoleh laba dengan melakukan jual beli valuta
asing.
2. Argo
Asmoro (2010) dalam judul penelitiannya “Analisis
Pengaruh Rasio Keuangan terhadap Prediksi Kondisi Bermasalah pada Bank”. Dengan
hasil pengujian regresi logistik diperoleh bahwa CAR (Capital Adequacy Ratio)
berpengaruh negatif signifikan (0.041) terhadap prediksi kondisi bermasalah
pada bank persero dan bank umum swasta nasional periode 2004-2007. Hal ini
menunjukkan bahwa kenaikan pada faktor permodalan dapat meredam kemungkinan
timbulnya risiko yang dapat mengakibatkan pada kondisi bermasalah.
3.
Agunan P. samosir (2003)
dalam judul penelitiannya “Analisis
Kinerja Bank Mandiri Setelah Merger dan Sebagai Bank Rekapitalasi”. Dengan
hasil penelitiannya yaitu, merger tidak selalu menciptakan efisiensi, walaupun
peningkatan total aktiva dapat mencapai skala ekonomis, belum cukup untuk
menciptakan efisiensi Bank Mandiri. Beberapa aspek yang mempengaruhi efisiensi
Bank Mandiri terlihat dari aktiva, modal, utang jangka pendek, utang jangka
panjang dan jumlah SDM. Sementara itu, Bank Mandiri hanya diposisi keempat
apabila dilihat efisiensi relatif diantara bank-bank pemerintah saat ini.
4. Hesti
Budiwati (2011) dalam judul penelitiannya “Analisis
Rasio Keuangan CAMEL terhadap Prediksi Kepailitan pada Bank Umum Swasta
Nasional di Indonesia periode 2004-2007”. Dengan hasil penelitiannya yaitu,
pengujian hipotesis menunjukkan bahwa rasio keuangan CAMEL mempunyai perbedaan
yang signifikan secara simultan dan rasio earnings (rentabilitas)
merupakan rasio yang dominant dalam membedakan bank yang pailit dan tidak
pailit. Secara keseluruhan rasio keuangan CAMEL dapat digunakan untuk
memprediksi kondisi kepailitan pada Bank Umum Swasta Nasional di Indonesia.
Hasil lain dan cukup menarik juga diberikan dalam penelitian ini, dimana fungsi
diskriminan yang dihasilkan disamping mampu mengelompokkan bank dalam kondisi
pailit dan tidak pailit, juga mampu mengelompokkan bank yang sedang dalam
kondisi kesulitan keuangan (financial distress).
5. Dery
Maradona, SE dalam penelitiannya berjudul“Analisis
Rasio Kinerja Keuangan Perbankan Pre-merger dan Post-Merger pada Bank-Bank Umum
Nasional”. Dengan hasil penelitiannya setelah melakukan merger rasio
rata-rata ROA yang dimiliki oleh ke-5 bank diatas mengalami peningkatan, tetapi
belum terdapat perbedaan yang signifikan terhadap hasil dari merger tersebut.
Gambaran ini menunjukkan bahwa pada bank-bank yang tergolong besar mempunyai
kemampuan dalam menghasilkan pendapatan dari setiap aset yang di
investasikannya. Sedangkan jika dilihat dari rasio bank-bank yang tergolong
kecil yang memerger bank kecil juga, tidak memberikan dampak atau hasil yang
diinginkan. Rasio rata-rata ROE yang dihasilkan ke-5 bank diatas justru
mengalami penurunan, gambaran ini menunjukkan bahwa sebagian dari bank-bank
tersebut belum dapat meningkatkan kemampuannya dalam menghasilkan pendapatan
dari setiap rupiah modal yang ditanamkannya. Rasio rata-rata NIM yang dimiliki
ke-5 bank diatas menunjukkan meningkatnya efisiensi kegiatan operasional
bank-bank tersebut dan semakin baiknya kinerja bank-bank yang bersangkutan
dalam mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola aktiva produktifnya
untuk menghasilkan pendapatan bunga bersih. Sedangkan rasio rata-rata LDR yang
dimiliki ke-5 bank diatas justru menurun, gambaran ini mencerminkan bahwa
bank-bank tersebut umumnya hanya menampung dana pihak ketiga, kemudian
melakukan placing di pasar uang untuk mencari profit tanpa menyalurkan kredit.
Sehingga timbul asumsi bahwa merger yang dilakukan hanyalah sebagai cara untuk
menghindari likuidasi dan menggabungkan asset agar nampak baik.
6. Nurus
Sifaiyah dalam penelitiannya yang berjudul “Analisis
Dampak Merger terhadap Kinerja Keuangan Industri Perbankan (Studi Kasus pada
PT. Bank Danamon, Tbk di BEI)”. Dengan hasil penelitiannya yaitu,
Berdasarkan hasil pengujian terhadap hipotesis, penelitian ini mampu
membuktikan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara Return On Equity (ROE)
baik sebelum maupun sesudah melakukan merger. Hal ini berarti terdapat
perbedaan ROE baik sebelum maupun merger.
7. Pandu
Mahardian, S.T dalam penelitiannya yang berjudul “Analisis Pengaruh Rasio CAR, BOPO, NPL, NIM dan LDR terhadap Kinerja
Keuangan Perbankan (Studi Kasus Perusahaan Perbankan yang Tercatat di BEJ
Periode Juni 2002 – Juni 2007)”. Dengan hasil Penelitiannya yaitu, Secara
umum dapat disimpulkan bahwa rasio keuangan ROA, CAR, BOPO, NPL, NIM, dan LDR
perbankan yang tercatat di BEJ pada periode penelitian juni 2002 hingga juni
2007 mengalami fluktuasi yang kadang (untuk beberapa periode) bertentangan
dengan teori yang ada. Yaitu jika CAR, NIM dan LDR naik, maka ROA akan naik.
Dan jika BOPO dan NPL naik, maka ROA akan turun.
8. Ferdi
Rindhatmono pada penelitiannya yang berjudul “Analisis Faktor-faktor yang mempengaruhi Priftabilitas Bank Pasca
Merger di Indonesia”. Dengan hasil penelitian Secara keseluruhan bank pasca
merger sebagai lembaga keuangan perbankan, mempunyai ratio BOPO, NPL, NIM, LDR,
CAR dan MS sebagai variable independen yang mempengaruhi ROA dan ROA sebagai
variable dependent, belum dapat memenuhi batasan-batasan yang telah ditetapkan
oleh regulator. Hal ini membuktikan bahwa bank pasca merger di Indonesia yang
telah melakukan merger sejak tahun 1999, belum dapat melaksanakan fungsi
intermediasi bank secara optimal yaitu mengumpulkan dana dari masyarakat dan
menyalurkannya kepada masyarakat atau pihak ketiga yang membutuhkan. Persoalan
merger bukan hanya merupakan permasalahan keuangan semata-mata, tetapi juga
kepada persoalan non finansial, seperti persoalan budaya, sumber daya manusia,
strategi bisnis, organisasi, dll.
9. Moch.
Suwarno pada penelitiannya yang berjudul “Analisis
Merger Berdasarkan Kinerja Keuangan Pada PD. BPER-BKK di Kabupaten Rembang”. Hasil
dari penelitiannya adalah Kinerja bank setelah merger lebih baik daripada
sebelum merger. Sehingga dapat disimpulkan bahwa merger berpengaruh terhadap
upaya peningkatan kinerja bank.
10.
Suwardi dengan judul penelitiannya
adalah“Analisis Kinerja Keuangan Sebelum
dan Sesudah Merger pada PD. BPR-BKK Purwodadi” bahwa dengan beberapa temuan
diatas, penelitian ini selaras dengan landasan teori merger, tujuan bahwa
perusahaan-perusahaan melakukan merger adalah untuk menggunakan skala &
skope ekonomi (Koch & Mac Donald, 2002 hal. 902), sehingga mendapatkan
peningkatan pada aset, efisiensi biaya (BOPO dan NPL), peningkatan penjualan
yanmg tercermin dalam LDR dan return (ROA).
2.7
HIPOTESIS
Hipotesis 1
Ho : rasio CAR (Capital
Adequacy Ratio) tidak berpengaruh secara parsial terhadap rasio ROE (Return On
Equity) pada laporan keuangan periode 2006-2011.
Ha : rasio CAR (Capital
Adequacy Ratio) berpengaruh secara parsial terhadap rasio ROE (Return On
Equity) pada laporan keuangan periode 2006-2011.
Hipotesis 2
Ho : rasio LDR (Loan to
Deposit Ratio) tidak berpengaruh secara parsial terhadap rasio ROE (Return On
Equity) pada laporan keuangan periode 2006-2011.
Ha : rasio LDR (Loan to
Deposit Ratio) berpengaruh secara parsial terhadap rasio ROE (Return On Equity)
pada laporan keuangan periode 2006-2011.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1
JENIS DAN DESAIN PENELITIAN
Berdasarkan tujuan
penelitian adalah penelitian dasar, dimana merupakan penelitian mandiri dan
menguji signifikansi secara statistic. Berdasarkan karakter masalah termasuk
kedalam studi kasus dan lapangan karena cenderung menguji banyak variable
penelitian dengan jumlah sampel relative sedikit. Variable adalah segala
sesuatu yang dapat diberi bermacam-macam nilai. Contoh variable adalah umur dan
tingkat pendidikan. Berdasarkan jenis data, termasuk kedalam penelitian arsip
karena penelitian terhadap fakta yang tertulis (dokumen) atau berupa arsip
data. Dokumen yang digunakan adalah laporan keuangan triwulan PT. Bank Mandiri
(Persero), Tbk pada periode 2006-2011.
3.2
VARIABEL PENELITIAN
Variable menunjukan
sifat kuantitas, akan menghasilkan data kuantitatif melalui cara pencacahan
atau pengukuran atau pemeriksaan laboratorium dll. Yang bisa berupa diskrit
atau kontinyu dengan skala interval dan rasio. (Rowland pasaribu – Teknik
analisis data).
Variable dependen merupakan varibel
terikat, dalam penelitian ini ROE (Return On Equity) merupakan varibel Y.
Variabel independen merupakan variable tidak terikat atau bebas, dalam
penelitian ini sebagai variable X1 adalah CAR (Capital Adequacy Ratio) dan
sebagai variable X2 adalah LDR (Loan to
Deposit Ratio).
3.3
POPULASI DAN SAMPEL
Populasinya merupakan
laporan tahunan keuangan triwulan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk dengan sampel
yang diambil dari periode 2006-2011. Karena pada tahun 1998 bak Mandiri mengalami
merger dengan 4 bank, yaitu bank EXIM, BAPINDO, BBD, dan BDN. Sehingga menarik
untuk dianalisis mengenai pengaruh rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) dan LDR
(Loan to Deposit Ratio) terhadap ROE (Return On Equity).
3.4
INSTRUMEN PENELITIAN
Dalam laporan keuangan
triwulan bank Mandiri, Tbk tahun 2006-2011 dapat diunduh di website bank
Indonesia (www.bi.go.id), untuk rasio menggunakan perhitungan manual yang
dilakukan dengan excel karena rasio tidak tertera pada laporan keuangan. Data
yang digunakan termasuk kedalam data sekunder, karena menggunakan laporan
keuangan.
3.5
DEFINISI OPERASIONAL
CAR (Capital Adequacy Ratio) adalah rasio
yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung resiko
(kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari
dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber
diluar bank, seperti dana masyarakat, pinjaman (utang), dan lain-lain. Dengan
kata lain, Capital Adequacy Ratio adalah rasio kinerja bank untuk menunjang
aktiva yang mengandung atau menghasilkan risiko, misalnya kredit yang
diberikan. Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, bank yang dinyatakan termasuk
sebagai bank yang sehat harus memiliki CAR paling sedikit 8%. Hal ini
didasarkan pada ketentuan yang ditetapkan oleh BIS (Bank for International
Settlements).
Berdasarkan ketentuan yang dibuat BI
dalam rangka tata cara penilaian tingkat kesehatan bank terdapat ketentuan
bahwa modal bank terdiri atas modal inti dan modal pelengkap. Rumusnya adalah :
ROE (Return On Equity) adalah perbandingan
antara laba bersih bank dengan modal sendiri. Rasio banyak diamati oleh para
pemegang saham bank (baik pemegang saham pendiri maupun pemegang saham baru)
serta para investor dipasar modal yang ingin membeli saham bank yang
bersangkutan (jika bank tersebut telah go
public). Namun Bank Indonesia lebih mementingkan penilaian besarnya ROA
daripada ROE. Karena menurut Bank Indonesia, sebagai Pembina dan pengawas
perbankan Indonesia, lebih mengutamakan nilai profitabilitas suatu bank yang
diukur dengan asset dananya sebagian besar berasal dari dana simpanan
masyarakat. Dalam hal seperti ini sebenarnya keduanya adalah rasio yang sama-sama
harus digunakan, karena jika investor tertarik dengan hasil dari rasio ROE
memungkin menanamkan modalnya pada bank yang bersangkutan.
Selanjutnya adalah rasio ROE (Return On Equity) merupakan perhitungan
dengan perbandingan antara laba bersih bank dengan modal sendiri.
LDR (Loan to Deposit Ratio) adalah rasio
antara sejumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank.
Loan to Deposit Ratio menyatakan
seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang
dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber
likuiditasnya. Semakin tinggi rasio tersebut memberikan indikasi semakin
rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal ini disebabkan
karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit menjadi semakin
besar.
Dalam rasio LDR (Loan to Deposit Ratio) cara perhitungan dimulai dengan rasio antara
sejumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Dalam
tata cara penilaian tingkat kesehatan bank, BI menetapkan ketentuan sebagai
berikut:
Untuk rasio LDR sebesar 110% atau lebih
diberi nilai kredit 0, artinya likuiditas bank tersebut dinilai tidak sehat.
Untuk rasio LDR sebesar dibawah 110%
diberi nilai kredit 100, artinya likuiditas bank tersebut dinilai sehat.
3.6
PROSEDUR PENELITIAN
Sebelum dilakukan penelitian,
terlebih dahulu melakukan persiapan. Persiapan yang dilakukan adalah software
SPSS yang telah terinstal dan laporan keuangan triwulan PT. Bank Mandiri
(Persero), Tbk pada peroide 2006-2011. Kemudian menunguduh berbagai penelitian
sebelumnya yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan. Selanjutnya
pelaksanaan dalam mengolah data yang akan dikaji. Data diolah dengan software
IBM SPSS Statistic 20 dengan metode statistic yang sesuai dengan penelitian.
3.7
TEKNIK ANALISIS DATA
Teknik yang digunakan
adalah menguji data terlebih dahulu dengan uji normalitas, jika data
terdistribusi normal maka dilanjutkan dengan uji parametric. Jika data tidak
terdistribusi normal maka menggunakan non-parametrik. Uji normalitas
menggunakan metode uji one sample kolmogorov smirnov. Selanjutanya saat uji
parametric menggunakan regresi linear berganda dengan melewati uji asumsi
klasik yaitu uji multikolinearitas dan uji autokorelasi. Jika data telah
melewati uji asumsi klasik maka dilanjutkan dengan uji F dan uji T untuk
pengambilan keputusan menjawab hipotesa yang telah diuraikan pada bab
sebelumnya.