Rabu, 11 April 2012

PENDAPAT TENTANG DEMO BBM DIKAITKAN DENGAN HAM

Kenaikan harga minyak dunia terus meningkat, mengingat bahwa persediaan minyak dibumi tetap berkurang karena minyak mentah dibumi termasuk kedalam sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dengan waktu jangka pendek. Sedikitnya hitungan juta tahun minyak tersebut dapat terbentuk.
Indonesia merupakan salah satu Negara di seluruh dunia yang merasakan dampak atas kenaikan harga minyak dunia. Namun perlu digaris bawahi bahwa dampak kenaikan harga minyak ini masaih dapat diatur sesuai dengan kebijakan pemerintah. Menurut rancangan APBN 2012 bahwa terhitung sejak 1 APRIL 2012 BBM akan naik dari harga Rp 4500 menjadi Rp 6000 atas subsidi yang diberikan pemerintah. Kenaikan ini berbanding lurus dengan harga barang-barang lainnya. Rakyat mulai panik atas rencana kenaikan ini. Akibatnya mahasiswa-mahasiswa yang mengatasnamakan suara rakyat mulai turun kejalan. Demo menolak kenaikan BBM mulai ramai dijalan. Teatrikal, penyebaran brosur sampai bersuara ditengah jalan pun dilakukan. Aspirasi mereka tidak mendapatkan sambutan dari mereka para pejabat kerah putih. Hingga puncaknya tanggal 30 MARET 2012 lalu senayan diduduki oleh ± 15000 orang yang berdemo menolak kenaikan BBM. Pun yang terjadi di dikota-kota besar lainnya. Bentrokan dengan aparat yang notabene hanya sebagai ‘pengaman’ pun tidak dapat dihindari. Tentu ini bukan bentuk keadilan, karena sebenarnya jika dilihat dari rancangan APBN 2012 ini, untuk subsidi BBM khususnya pengaruhnya tidak terlalu besar jika pemerintah ingin menekan pengeluaran kas Negara. Pun jika harga minyak mentah dunia naik tidak akan berpengaruh terhadap pengeluran kas dalam APBN untuk subsidi BBM. Pemerintah harus lebih jeli lagi dalam mengatur APBN. Jika pemerintah memaksa untuk menarik subsidi jelas MELANGGAR HAM rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia berhak untuk hidup layak tanpa tercekik rasa takut dari harga-harga yang melejit naik. Rakyat Indonesia hak untuk terbebas dari kemiskinan. Aksi anarkis yang dilakukan oleh pendemo memicu terjadinya bentrok dengan aparat. Beberapa pengamat mengatakan bahwa yang dilakukan aparat sudah melanggar HAM. Bisa dikatakan HAM jika merampas, memaksa dengan kekerasan hingga mencabut paksa nyawa orang lain yang memiliki hak untuk bertahan hidup. Aparat disebut melanggar HAM jika perlawanan yang diberikan oleh aparat tersebut tidak sesuai dengan perintah atasan. Istilahnya mengambil inisiatif sendiri dalam memecahkan masalah yang menimbulkan kerugian bagi orang lain untuk membubarkan pendemo yang ricuh. Aparat memiliki pedoman dan pegangan tahap-tahap dalam mengambil dan melaksanakan tindakan. Ingatlah jangan melihat ‘sesuatu’ dari satu kacamata. Jangan hanya melihat bentuk ‘kekerasan’ yang diberikan aparat. Lihatlah dari sudut pandang netral agar jelas perbedaan, agar jelas maksud dan tujuannya untuk menghindari provokator yang dengan sengaja ‘mengambil’ keuntungan dari keadaan yang sedang ricuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar