Usaha Dagang atau jika disingkat UD adalah bentuk usaha yang akan digunakan dalam bisnis menjual pulsa dan menjual nasi uduk. Usaha dagang sendiri digunakan karena pemilik usahanya adalah satu orang, kemudian modal yang digunakan juga merupakan modal pribadi sendiri (bukan hasil pinjaman para investor). Transaksi bisnisnya merupakan jual-beli barang sehingga usaha dagang bisa digunakan sebagai bentuk badan usaha.
Ciri-ciri usaha dagang adalah sebagai berikut :
1. Dimiliki perseorangan (individu atau perusahaan keluarga)
2. Pengelolaannya sederhana
3. Modalnya relative tidak terlalu besar
4. Kelangsungan usahanya tergantung pada para pemiliknya
5. Nilai penjualannya dan nilai tambah yang diciptakan relative kecil
Dari ciri-ciri yang tertera, bisnis menjual pulsan dan menjual nasi uduk ini cocok menggunakan bentuk usaha UD atau Usaha Dagang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar