Senin, 12 Maret 2012

PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN TENTANG BANGSA DAN NEGARA

1.   Pengertian dan pemahaman tentang bangsa dan negara

·         Pengertian bangsa
Pengertian bangsa menurut :
Ernest Renan : Sebagai Ilmuwan Prancis, Ernest Renan berpendapat bahwa bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama dengan perasaan kesetiakawanan yang Agung.
F.Ratzel : Seorang ahli dari Jerman ini berpendapat bahwa sebuah bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat atau keinginan tersebut muncul karena adanya perasaan kesatuan antara manusia dan lingkungan tempat tinggalnya.
Hans Kohn : Ilmuwan dari Jerman ini berpendapat bahwa bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah.
Jalobsen dan Lipman : Berpendapat bahwa bangsa adalah suatu kesatuan budaya dan kesatuan politik (Culture Unity and Political Unity).
Otto Bauer : Ilmuwan dari Jerman ini berpendapat bahwa pengertian bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter atau sifat, karena adanya persamaan nasib.

Kesimpulannya bahwa pengertian bangsa adalah kesatuan rakyat dalam memiliki pandangan yang sama dengan kesamaan budaya dilingkungannya.
Seperti halnya bangsa Indonesia yang memiliki rakyat dari berbagai ras ,suku ,agama dikemas kedalam budaya bangsa Indonesia. Kesatuan yang nyata ,jelas dan bukan sekedar teori semata.

·         Pengertian negara

Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Negara juga dapat diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.

Dari kedua definis tersebut dapat diambil kesimpulannya bahwa pengertian negara adalah alat untuk mengatur sekelompok rakyat yang didalamnya diatur oleh satu sistem pemerintahan yang bersifat memaksa agar mencapai cita-cita rakyat tersebut.
Negara Indonesia juga memiliki arti yang sama dengan yang sudah diuraikan. Negara Indonesia diatur oleh satu sistem pemerintahannya untuk mengatur rakyat indonesia yang sifatnya memaksa dengan tujuan mencapai cita-cita rakyat Indonesia.

·         Teori terbentuknya negara

a.    Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles).
Kondisi alam -> berkembang manusia -> Tumbuh Negara.
b.   Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
c.    Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia mengahadapi kondisi alam dan timbulah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

Didalam prakteknya, terbentuknya negara dapat pula disebabkan karena :
-      Penaklukan
-      Peleburan
-      Pemisahan diri
-      Pendudukan atas negara/ wilayah yang belum ada pemerintahannya


·         Unsur negara dan bentuk negara
a.    Konstitutif
negara meliputi eilayah udara, darat dan perairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat dan pemerintahan yang berdaulat.
b.   Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure maupun de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa-bangsa, misalnya PBB.


sumber : buku pendidikan kewarganegaraan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar